Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Apbd Kabupaten Banyumas


Dilihat: 115 kali Diunduh: 62 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Apbd Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 45
Tahun Terbit : 2012
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 06 Desember 2012
Sumber :
Subjek : ANGGARAN
Status Peraturan : Berlaku
Diubah PERATURAN BUPATI Nomor 6 Tahun 2022 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2012 diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Mardjoko
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-45-Tahun-2012-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-17-tahun-2012-tata-cara-penganggaran-pelaksanaan-dan-penatausahaan-pertanggungjawaban-dan-pelaporan-serta-monitorin.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada file abstrak.

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1