Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banyumas


Dilihat: 98 kali Diunduh: 88 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 73
Tahun Terbit : 2016
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 17 November 2016
Sumber :
Subjek : PEDOMAN
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN BUPATI Nomor 91 Tahun 2021 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Perubahan Atas Peraturan Bupati Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-73-Tahun-2016-tentang-peraturan-bupati-nomor-73-tahun-2016-tentang-kedudukan-susunan-organisasi-tugas-dan-fungsi-serta-tata-kerja-badan-perencanaan-pembangunan-penelitian-dan-pengemban.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada file abstrak.

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1